6 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Masuk DPO, Masih Diburu!

6 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Masuk DPO, Masih Diburu! - GenPI.co
Tim Kanwil Ditjenpas Aceh saat inspeksi di Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. (Foto: ANTARA/HO-Dok Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh)

GenPI.co - Sebanyak 6 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, yang sebelumnya melarikan diri masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh Yan Rusmanto mengatakan kini tersisa 6 warga binaan yang belum kembali dan sekarang menjadi buronan dan sudah dimasukkan DPO.

"Ada 6 warga binaan Lapas Kutacane yang belum kembali. Mereka sudah dimasukkan DPO. Mereka akan tetap dicari sampai kapan pun," kata dia, Rabu (19/3).

BACA JUGA:  Narapidana Lapas Kutacane Kabur, Polres Aceh Tenggara Gerak Cepat

Sebelumnya, sebanyak 52 orang napi Lapas Kutacane kabur pada Senin (10/3).

Puluhan narapidana ini melarikan diri setelah menjebol pintu keamanan dan loteng ruang administrasi.

BACA JUGA:  Soal Usulan Amnesti ke Napi Anggota KKB, Supratman: Keputusan di Tangan Presiden

Dari 52 orang narapidana yang melarikan diri tersebut, 46 orang di antaranya sudah kembali. 

Mereka ada yang menyerahkan diri dan ada juga yang diantar pihak keluarga.

BACA JUGA:  9 Napi di Rutan Semarang Positif Pakai Narkoba, Kok Bisa?

"Kami mengapresiasi keluarga yang mengantarkan warga binaan yang sebelumnya kabur untuk kembali ke lapas. Kini tersisa enam warga binaan yang belum kembali dan mereka sekarang menjadi buronan dan sudah dimasukkan DPO," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya