Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyaharma Lukman Sumaatmaja dilimpahkan kepada Kejari Kupang.
Dari hasil identifikasi tim DVI Polda Jawa Timur di RSUD Blambangan, Banyuwangi, kedua jenazah itu asalah Muhammad Aris Setiawan, 23, dan Ridho Anggoro, 20.