Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo menyebut Klaster Sangon saat ini mencapai 107 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi.