Pengamat politik Dedi Kurnia Syah memberi tanggapan terkait KPK yang yang berniat menggandeng mantan narapidana atau napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) mengungkap modus Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai terlibat kasus korupsi SPPD fiktif senilai Rp 2,3 M.