KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Kejagung menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti supaya masyarakat semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.
Uang senilai Rp2 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto di Sukoharjo, Jateng.