Kejagung menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti supaya masyarakat semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.
Uang Rp11 triliun disita Kejagung terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah (CPO). Kasus korupsi ini masuk kasasi.