Pengiriman 26 orang pekerja migran ilegal di Deli Serdang digagalkan Direskrimum Polda Sumut. Mereka dijanjikan kerja di Malaysia digaji Rp5 juta/bulan.
Tiga WNA Malaysia pembawa 4 kg sabu-sabu ditangkap petugas Bea Cukai Tanjungpinang dan BNNP Kepri di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang