Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, masih menolak rencana pembangunan jalan tol yang direncanakan baka terhubung langsung dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah senilai Rp 18 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek raksasa Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).