Polda Jabar meminta RS Hasan Sadikin mengevaluasi ketat terhadap sistem pengawasan dan penggunaan obat bius terkait kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Unpad.
Dokter berinisial AY di Malang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu RS swasta, tapi AY belum ditahan.