Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah senilai Rp 18 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek raksasa Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025.