Studi terbaru WHO menunjukkan, orang yang terinfeksi Covid-19 memiliki banyak virus corona di dalam tubuhnya. Itu memicu penularan covid-19 jadi tak terkendali.
Sidang atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.