Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Malaysia karena masuk tanpa izin ke dalam komplek Bandara Internasional Penang. WNI tersebut didapati
Wamenaker Afriansyah menyebut Taspen bukan hanya menjadi produk keuangan, melainkan menjadi jaminan sosial yang memberikan perlindungan finansial bagi para ASN