GenPI.co - Banyak masyarakat saat ini yang membutuhkan dana. Tawaran pinjaman online atau pinjol ilegal dengan iming-iming bunga ringan dan proses cepat pun jadi solusi.
Namun, hal itu malah membuat sengsara. Bagaimana agar saya tidak tergoda dan terjerat pinjol?
(Dani Sentosa, 35 tahun, Jakarta Selatan)
BACA JUGA: Pinjol Ilegal Sebar Ranjau, OJK Bongkar Deretan Jebakannya
Jawaban
Ekonom Indef Eko Listyanto
BACA JUGA: Pesan Kuat Puan Maharani ke Kapolri Soal Pinjol - Mohon Disimak
Pinjaman online memang meresahkan dan sangat merugikan.
Penawaran bunga rendah hanya isapan jempol belaka.
BACA JUGA: Hindari Penipuan Pinjol, OJK Sarankan Kiat Penting ini
Nasabah yang menjadi korban justru harus membayar bunga tinggi dan tidak masuk akal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News