Agar Tak Tertipu Fintech Bodong, Ini Tips dari Pakarnya

Agar Tak Tertipu Fintech Bodong, Ini Tips dari Pakarnya - GenPI.co
Ilustrasi fintech. (Foto: Antaranews/Shutterstock)

Tips selanjutnya yakni warga supaya selalu memastikan penawaran yang diterima telah memenuhi prinsip 2L, yakni legal dan logis.

Legal yaitu memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang, sedangkan logis menawarkan keuntungan yang masuk akal.

"Tips kelima, pilih perusahaan dan produk fintech yang telah tercatat, terdaftar, dan berizin dengan memeriksa di website resmi dari regulator dan atau dari AFTECH," paparnya. (ant)

BACA JUGA:  PermataBank Siap Cetak Ahli FinTech Masa Depan Lewat Pelatihan

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya