Lindungi Data Pribadi Warga, China Hapus 25 Aplikasi Berbahaya

Lindungi Data Pribadi Warga, China Hapus 25 Aplikasi Berbahaya - GenPI.co
Ilustrasi aplikasi pada smartphone. Foto: Pixabay

GenPI.co - Otoritas China menghapus 25 aplikasi daring demi melindungi data pribadi warganya.
 
Pasalnya, 25 aplikasi tersebut menghimpun dan menggunakan informasi pribadi penggunanya secara tidak sah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil penyelidikan terhadap aplikasi daring, seperti peta dan video pendek yang memiliki beberapa fungsi sepanjang 2021. 
 
Dari 351 aplikasi yang diamati Badan Siber China (CAC) atas dugaan pelanggaran privasi, terdapat 25 aplikasi yang dihapus.

Tindakan itu dilakukan setelah badan legislatif China pada Jumat (20/8) meloloskan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang berlaku per 1 November 2020. 
 
Undang-undang tersebut melengkapi Undang-Undang Keamanan Siber yang berlaku sejak 2017 dan Undang-Undang Keamanan Data yang berlaku mulai 1 September. 
 
Otoritas China pun membutuhkan proses pelacakan yang relatif lama dalam menindak pelaku pengumpulan data personal secara illegal.

BACA JUGA:  Data Pribadi Masyarakat Bocor, Pakar Keamanan Siber Buka Suara

Pada awal 25 Juli, platform taksi daring Didi juga telah ditangguhkan atas dugaan menggunakan informasi pelanggannya secara ilegal. 
 
Pada awal 2019, CAC telah mengeluarkan regulasi yang menjelaskan tentang penghimpunan data secara ilegal dan diizinkannya perusahaan teknologi mengumpulkan data pribadi hanya untuk kegiatan bisnis.

Kebijakan tersebut dipatuhi oleh perusahaan teknologi, termasuk produsen gawai terkemuka di dunia seperti Apple yang dalam iklannya di China mencantumkan jaminan keamanan data pelanggannya. (antara/jpnn)

BACA JUGA:  Pesan Status WhatsApp Bisa Curi Data Pribadi? Cek Penjelasannya

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya