Penuhi Ancaman, Kominfo Blokir Steam, PayPal, dan Epic Games

Penuhi Ancaman, Kominfo Blokir Steam, PayPal, dan Epic Games - GenPI.co
Penuhi Ancaman, Kominfo Blokir Steam, PayPal, dan Epic Games - Foto: Tangkapan layar laman Steam saat ini.

GenPI.co - Penuhi ancaman, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir Steam, PayPal, dan Epic Games.

Pemblokiran dilakukan karena ketiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) itu tak mendaftar kepada Kominfo.

Kewajiban pendaftaran itu merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

BACA JUGA:  Data Bank Indonesia Bocor, Kominfo Terus Awasi PSE

Kominfo melakukan pemblokiran setelah mengirimkan surat peringatan kepada PSE Lingkup Privat terkait.

Namun, surat tersebut tak digubris, sehingga Kominfo melakukan pemblokiran secara sementara.

BACA JUGA:  Kominfo Potensi Lakukan Maladministrasi Penyediaan Akses Internet

Hingga Sabtu (30/7) siang, setidaknya ada lima platform game populer yang diblokir Kominfo.

Kelima platform game itu ialah Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike (game), dan Origin.com (EA).

BACA JUGA:  Batal Memblokir, Kominfo Beri Tenggat Waktu Pendaftaran Aplikasi

Selain platform game, ada beberapa PSE privat lain yang diblokir, yaitu Yahoo search engine (mesin pencari Yahoo), Xandr.com, dan PayPal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya