
Masyarakat yang belum mendaftar bisa melakukan registrasi dan menyelesaikan semua proses di laman www.prakerja.go.id.
“Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube Kartu Prakerja,” imbuh keterangan di akun Instagram @prakerja.go.id.
Berikut Ini Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
BACA JUGA: Airlangga Bawa Kabar Gembira, Kartu Prakerja Berlanjut
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh di-PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
BACA JUGA: Cara Daftar Prakerja Pakai HP, Mudah dan Sering Berhasil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Yuk Gabung!
- Bukan direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News