Jepang Bikin Peraturan Soal Toko Aplikasi, Apple dan Google Tidak Bisa Mendominasi?

Jepang Bikin Peraturan Soal Toko Aplikasi, Apple dan Google Tidak Bisa Mendominasi? - GenPI.co
Apple dan Google merupakan dua perusahaan teknologi raksasa yang memiliki dominasi hampir di setiap negara. (ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co - Apple dan Google merupakan dua perusahaan teknologi raksasa yang memiliki dominasi hampir di setiap negara.

Namun, pemerintah Jepang sedang mempersiapkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan yang memiliki toko aplikasi untuk mengizinkan pengguna mengunduh aplikasi di luar toko aplikasi resmi mereka dan menyediakan metode pembayaran alternatif.

Berdasarkan laporan Nikkei Asia, langkah tersebut adalah "upaya untuk mengekang penyalahgunaan posisi dominan mereka di pasar Jepang".

BACA JUGA:  Begini Cara Menyimpan Lokasi di Google Maps pada Desktop dan Seluler

Sebelumnya, Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa mewajibkan Apple dan Google mengizinkan pengembang untuk mempublikasikan aplikasi iOS mereka di luar App Store dan Google Play Store.

Dilansir Times of India, serangkaian peraturan baru serupa yang mengharuskan kedua perusahaan untuk mengizinkan pengunduhan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi mereka dilaporkan juga sedang dirancang di Jepang.

BACA JUGA:  Industri Gim Indonesia Makin Bersinar, Paw Rumble Sabet Google Play Best Game of 2023

Undang-undang tersebut diperkirakan akan dikirim ke parlemen tahun depan, kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa undang-undang tersebut akan "membatasi tindakan yang dilakukan oleh operator platform".

Undang-undang yang dijadwalkan untuk diajukan ke parlemen pada tahun 2024 akan membatasi tindakan operator platform untuk mempertahankan pengguna di ekosistem milik operator dan menghalangi pesaingnya.

BACA JUGA:  Tersandung Kasus Monopoli, Google Rogoh Kocek USD 700 Juta

Dengan fokus utama pada empat bidang: toko aplikasi dan pembayaran, pencarian, browser, dan sistem operasi, laporan itu menambahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya