Harvard: Perusahaan Media Sosial Kantongi Iklan USD 11 Miliar dari Anak di Bawah Umur

Harvard: Perusahaan Media Sosial Kantongi Iklan USD 11 Miliar dari Anak di Bawah Umur - GenPI.co
Perusahaan media sosial secara kolektif menghasilkan lebih dari USD 11 miliar pendapatan iklan AS dari anak di bawah umur pada 2022. Foto: envato elements/Pressmaster

Para peneliti dan anggota parlemen telah lama fokus pada dampak negatif yang berasal dari platform media sosial, yang algoritmanya dirancang secara pribadi dan dapat mendorong anak-anak untuk menggunakan media sosial secara berlebihan. 

Tahun 2023, anggota parlemen di negara bagian seperti New York dan Utah memperkenalkan atau mengesahkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan media sosial di kalangan anak-anak, dengan alasan bahaya terhadap kesehatan mental remaja dan masalah lainnya.

Meta, pemilik Instagram dan Facebook, juga digugat oleh puluhan negara karena diduga berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental. 

BACA JUGA:  Soal Pejuang Dukung Prabowo Subianto, Rommy PPP: Itu Media Gimmick

Platform itu sendiri tidak mempublikasikan berapa banyak uang yang mereka peroleh dari anak di bawah umur.

Platform media sosial bukanlah platform pertama yang beriklan kepada anak-anak, dan orang tua serta para ahli telah lama menyatakan kekhawatirannya mengenai pemasaran kepada anak-anak secara online, di televisi, dan bahkan di sekolah. 

BACA JUGA:  3 Tips yang Disarankan Psikiater agar Kamu Dapat Istirahat dari Media Sosial

Namun iklan online bisa sangat berbahaya karena ditargetkan kepada anak-anak dan karena batasan antara iklan dan konten yang dicari anak-anak sering kali kabur. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya