Minggu ini Apple telah terkena denda antimonopoli Uni Eropa sebesar $2 miliar karena menggagalkan kompetisi streaming musik.
Komisi tersebut mengatakan bahwa mereka “juga sedang mengevaluasi apakah tindakan Apple menimbulkan keraguan atas kepatuhan mereka” terhadap peraturan UE lainnya termasuk Undang-Undang Layanan Digital.
Serangkaian peraturan kedua dalam buku peraturan digital blok tersebut yang melarang perusahaan teknologi “menerapkan secara sewenang-wenang” syarat dan ketentuan mereka.
BACA JUGA: Di Eropa, Apple Memberikan Konsumen Pilihan untuk Pakai Toko Aplikasi Alternatif
Epic berpendapat bahwa Apple dengan berani melanggar DMA dengan menolak toko aplikasi iPhone alternatif yang rencananya akan didirikan di Swedia untuk melayani pengguna di Uni Eropa.
Mereka menuduh Apple melakukan pembalasan atas kritik pedas yang diposting oleh CEO Tim Sweeney , yang mempelopori kasus antimonopoli yang sebagian besar tidak berhasil terhadap iPhone App Store di AS. (*)
BACA JUGA: Singgung Lionel Messi, Bos Apple Minta Klub MLS Tiru Inter Miami
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News