Prancis Denda Google Sebesar USD 272 Juta dalam Perselisihan dengan Penerbit Berita

Prancis Denda Google Sebesar USD 272 Juta dalam Perselisihan dengan Penerbit Berita - GenPI.co
Pengawas persaingan usaha Prancis menjatuhkan denda besar kepada Google karena perselisihan dengan penerbit berita. Foto: Antara/REUTERS

GenPI.co - Pengawas persaingan usaha Prancis menjatuhkan denda besar kepada Google pada hari Rabu karena perselisihan yang sudah berlangsung lama mengenai pembayaran kepada penerbit Prancis untuk berita mereka.

Dilansir AP News, Otoritas Persaingan Usaha Prancis mengatakan pihaknya mengeluarkan denda sebesar 250 juta euro ($272 juta) karena kegagalan Google untuk mematuhi beberapa komitmen yang dibuat dalam kerangka negosiasi.

Perselisihan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar oleh pihak berwenang di Uni Eropa dan di seluruh dunia untuk memaksa Google dan perusahaan teknologi lainnya memberikan kompensasi kepada penerbit berita atas kontennya.

BACA JUGA:  Jepang Bikin Peraturan Soal Toko Aplikasi, Apple dan Google Tidak Bisa Mendominasi?

Raksasa teknologi AS itu terpaksa bernegosiasi dengan penerbit Prancis setelah pengadilan pada tahun 2020 menguatkan perintah yang mengatakan pembayaran diwajibkan oleh arahan hak cipta Uni Eropa tahun 2019.

Google mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa mereka setuju untuk menyelesaikan denda, yang dikenakan berdasarkan cara mereka melakukan negosiasi, “karena sudah waktunya untuk melanjutkan.”

BACA JUGA:  Google Menangguhkan Chatbot Kecerdasan Buatan untuk Menghasilkan Gambar Orang

Dikatakan bahwa denda tersebut “tidak sebanding” dengan permasalahan yang diangkat oleh badan pengawas Perancis tersebut dan “tidak cukup mempertimbangkan” upaya Google untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Prancis adalah negara pertama dari 27 negara Uni Eropa yang mengadopsi arahan hak cipta, yang memberikan cara bagi penerbit dan perusahaan berita untuk mencapai kesepakatan lisensi dengan platform online.

BACA JUGA:  Resep Makanan Korea Bibimbap Paling Banyak Dicari di Google pada 2023

Keputusan Otoritas Persaingan Prancis pada hari Rabu adalah yang keempat dalam beberapa tahun terhadap Google karena gagal mematuhi kerangka hukum UE yang bertujuan untuk menetapkan “kondisi yang diperlukan untuk negosiasi yang seimbang antara lembaga pers, penerbit, dan platform digital.”

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya