Apple Dituduh Monopoli Pasar Smartphone Secara Ilegal, Departemen Kehakiman Menggugat

Apple Dituduh Monopoli Pasar Smartphone Secara Ilegal, Departemen Kehakiman Menggugat - GenPI.co
Departemen Kehakiman mengumumkan gugatan antimonopoli besar-besaran terhadap Apple. Foto: REUTERS/Aly Song

Kemudian, mencegah Apple untuk terus membuat kontrak dengan pengembang, pembuat aksesori, dan konsumen yang memungkinkannya “mendapatkan, memelihara, memperluas atau memperkuat monopoli.”

Gugatan tersebut, yang diajukan oleh 16 jaksa agung negara bagian, hanyalah contoh terbaru dari penegakan antimonopoli yang agresif oleh pemerintahan yang juga telah menyerang Google, Amazon, dan raksasa teknologi lainnya.

“Departemen Kehakiman memiliki warisan abadi dalam menghadapi monopoli terbesar dan terberat dalam sejarah,” kata Asisten Jaksa Agung Jonathan Kanter, kepala divisi antimonopoli, pada konferensi pers saat mengumumkan gugatan tersebut. 

BACA JUGA:  Uni Eropa Mempertanyakan Apple Setelah Memblokir Toko Aplikasi Epic Games

“Hari ini kami berdiri di sini sekali lagi untuk mempromosikan persaingan dan inovasi untuk teknologi generasi berikutnya.” (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya