Gegara Berita Palsu, Elon Musk Jadi Target Penyelidikan Hakim Mahkamah Agung Brasil

Gegara Berita Palsu, Elon Musk Jadi Target Penyelidikan Hakim Mahkamah Agung Brasil - GenPI.co
Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil memasukkan Elon Musk sebagai target dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas penyebaran berita palsu. (Foto: Mike Blake/Reuters)

GenPI.co - Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil memasukkan Elon Musk sebagai target dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas penyebaran berita palsu dan membuka penyelidikan terpisah pada Minggu malam terhadap eksekutif tersebut atas dugaan menghalangi.

Dilansir AP News, dalam keputusannya Hakim Alexandre de Moraes mencatat bahwa Musk pada hari Sabtu mulai melakukan “kampanye disinformasi” publik mengenai tindakan pengadilan tinggi.

Dia menyebut Musk melanjutkannya pada hari berikutnya, terutama dengan komentar bahwa perusahaan media sosialnya, X, tidak akan lagi mematuhinya.

BACA JUGA:  Geser Elon Musk, Bos Rumah Mode Mewah Louis Vuitton Jadi Orang Terkaya di Dunia

“Tindakan mencolok yang menghalangi keadilan Brasil, hasutan kejahatan, ancaman publik atas ketidakpatuhan terhadap perintah pengadilan, dan kurangnya kerja sama platform ini di masa depan adalah fakta yang tidak menghormati kedaulatan Brasil,” tulis de Moraes.

Musk akan diselidiki atas dugaan instrumentalisasi kriminal yang disengaja terhadap X sebagai bagian dari penyelidikan terhadap jaringan orang yang dikenal sebagai milisi digital yang diduga menyebarkan berita palsu yang mencemarkan nama baik dan ancaman terhadap hakim Mahkamah Agung, menurut teks keputusan.

BACA JUGA:  British Museum Gugat Mantan Kurator Gegara Curi Ratusan Artefak

Investigasi baru ini akan menyelidiki apakah Musk terlibat dalam upaya menghalangi, organisasi kriminal, dan penghasutan.

Musk belum mengomentari X tentang perkembangan terbaru hingga Minggu malam.

BACA JUGA:  Tim Cook Persembahkan Apple Vision Pro, Elon Musk Beri Komentar

Kelompok sayap kanan di Brazil telah lama menganggap de Moraes melanggar batas kebebasan berpendapat dan terlibat dalam penganiayaan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya