
Maka dari itu, pihaknya akan menyiapkan skema agar ponsel dibeli dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan penumpang.
Selain itu, pendaftaran IMEI lewat bea cukai akan dilakukan pengecekan ulang apakah pembeli dipakai untuk pribadi atau diperjualbelikan.
Sebelumnya, iPhone 16 yang dijual secara resmi pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia.
BACA JUGA: Apple Jual iPhone Capai USD 46 Miliar Selama Musim Panas, AI Bantu Akhiri Kemerosotan
Hal ini karena smartphone buatan perusahaan Apple itu belum memenuhi TKDN 40%.
Terkait hal ini, Apple telah mengirimkan proposal rencana investasi kepada Kemenperin dengan total nilai investasi sebesar 100 juta dolar AS.
BACA JUGA: Iran Mencabut Larangan Impor Model iPhone Baru
Rencananya, Apple memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max di Kota Bandung pada Juli 2025.
Pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.(ant)
BACA JUGA: Uni Eropa Memaksa Apple Membuka Sistem Operasi iPhone dan iPad
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News