Jalur Merbabu Dibuka, Surat Bebas Covid-19 Jadi Syarat Mendaki

Jalur Merbabu Dibuka, Surat Bebas Covid-19 Jadi Syarat Mendaki - GenPI.co
Ilustrasi - Petugas melintasi jalur pendakian dengan berlatar belakang Gunung Merbabu, Jumat (11/5/2018). (FOTO: ANTARA /Aloysius Jarot Nugroho)

GenPI.co - Jalur ke puncak Gunung Merbabu mulai dibuka untuk umum pada Senin (14/6). Bagi yang ingin mendaki harus mempunyai surat tes Covid-19 dengan hasil negatif, baik antigen atau GeNose.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) Junita Parjanti mengatakan baru dua jalur pendakian yang dibuka mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

“Dua jalur pendakian yang dibuka, yakni jalur pendakian Suwanting dan jalur Wekas,” katanya, Senin (14/6).

BACA JUGA:  Benda Jatuh di Merapi Terkait Meteor, Sisanya di Puncak Merbabu

Jalur Suwanting berada di Dusun Suwanting, Banyuroto, Kecamatan Sawangan. Sementara untuk jalur Wekas di Kecamatan Pakis. Keduanya berada di Kabupaten Magelang.

Sedangkan untuk tiga jalur lainnya yakni Cunthel, Thekelan, dan Selo, masih belum dibuka.

BACA JUGA:  Merapi Garden, Wisata Murah Meriah di Kaki Gunung Merbabu

Junita mengungkapkan untuk jalur pendakian Thekelan dan Cuntel belum bisa dibuka karena mempertimbangkan Instruksi Bupati Semarang, Nomor 14/2021 mengenai PPKM Mikro.

Sementara untuk jalur pendakian Selo, Boyolali, belum dapat dibuka karena pihak pengelola basecamp meminta penundaan.

BACA JUGA:  Cegah Corona, Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup

Mantan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) itu mengatakan kuota pendakian juga dibatasi maksimal 30 persen dari daya dukung jalur pendakian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya