Wakil Rektor Kampus Unilak Dukung Wisata Halal di Riau

Wakil Rektor Kampus Unilak Dukung Wisata Halal di Riau - GenPI.co
Wakil Rektor 1 Unilak , Dr. Junaidi, M.Hum (dok)

GenPi.co - Kementerian Pariwisata mengundang tim wisata halal Riau untuk memberikan masukan penyusunan Restra dan Pedoman Wisata Halal di Indonesia.

 Tim itu adalah para akedimisi yang diundang dari Universitas Lancang Kuning (Unilak), karena dianggap telah memberikan perhatian dalam riset tentang wisata halal di Indonesia dan Provinsi Riau. Tim wisata halal Unilak di Jakarta, Selasa (25/6) dipimpin oleh Dr. Junaidi, M.Hum yang juga Wakil Rektor 1 Unilak didampingin oleh Dr. Bagio Kadaryanto yang juga merupakan dosen Unilak

Kegiatan ini hadiri KH. Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Syariah Nasional dan Menteri Pariwisata. Pihak kementerian memberikan apresiasi khusus kepada Tim Wisata Halal Unilak Dalam acara tersebut, Junaidi menyampaikan bahwa untuk mendukung wisata halal di Riau,  Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaan wisata halal.

“Provinsi Riau yang dipimpin Pak Gubernur Syamsuar berkomitmen serius untuk mengimplementasikan wisata halal di provinsi Riau. Pedoman wisata halal akan menjadi panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata halal di Indonesia,” kata Junaidi, kepada GenPI.co, Kamis (27/6).

BACA JUGA: Juli, Sulsel Gelar Pameran Wisata Halal

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menambahkan saat ini sangat diperlukan regulasi dan pedoman wisata halal mulai dari tingkat pusat sampai daerah. Indikator wisata halal juga harus disusun secara sederhana dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, pelaku usawa pariwisata dan Majelis Ulama Indonesia.

“Tim wisata halal unilak siap bekerjasama dengan pemerintah provinsi riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan dan pengembangan wisata halal. Riau memiliki potensi wisata halal yang besar untuk dikembangkan. Apalagi riau yang bercirikan masyarakat melayu sangat tepat untuk dijadikan destinasi wisata halal,” pungkasnya.

Sementara, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan optimistis panduan yang akan disusun tersebut akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. Pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kemenpar mengacu pada standar terbaik wisata dunia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya