"Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia," tambah Menpar.
Lebih lanjut mengenai standar layanan pariwisata, Menpar menjelaskan pentingnya sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata. Sertifikasi dapat dijadikan sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha.
Berdasarkan data Kemenpar, di Indonesia, prosentase kedatangan wisman halal mencapai 20% dan akan terus didorong untuk meningkat. Sementara kalau dibandingkan dengan negara tetangga, yakni Singapura, angka kedatangan wisman halalnya lebih dari 20%.
NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News