Cuti Bersama Dipangkas, Pengusaha Homestay Santa-santai Saja

Cuti Bersama Dipangkas, Pengusaha Homestay Santa-santai Saja - GenPI.co
Ilustrasi cuti bersama. Foto: Pixabay

GenPI.co - Pemerintah telah resmi memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari meskipun mendapatkan banyak pro dan kontra dari masyarakat.

Pemerintah awalnya menetapkan sebelas hari dengan rincian tanggal 24-25 Desember libur Natal, 26-26  akhir pekan, 31 Desember libur penganti Idul Fitri, dan 28-30 cuti bersama. 

Selain itu, tanggal 1 Januari libur tahun baru dan 2-3 adalah akhir pekan.

BACA JUGAAngka Covid-19 Tinggi, Pemerintah Pangkas Jadwal Cuti Akhir Tahun

Akan tetapi, tanggal 28-30 dibatalkan menjadi liburan akhir tahun hanya delapan hari saja.

Pemilik usaha Homestay di Kepulaun Seribu, Rusli mengaku santai saja menanggapi keputusan yang sudah diambil pemerintah terkait pengurangan libur akhir tahun.

"Mungkin berusaha mencari konsumen lain tidak dari pekerja," jelas Rusli.

Rusli menjelaskan, sebenarnya tidak terpengaruh dengan pengurangan libur akhir tahun karena wisata Kepulauan Seribu selalu ramai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya