
"Kecuali, jika hal tersebut berlangsung selama 4 bulan, baru istri bisa melaporkannya," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, suami yang tidak memberikan nafkah batin kepada istri (menolak ajakan istri), maka ini hukumnya haram, karena sama saja suami menelantarkan istri.
"Menolak ajakan istri untuk berhubungan intim juga bisa menjadi jalan untuk memberikan peluang kepada setan, sehingga terjadi perselingkuhan hingga perzinahan," kata Buya Yahya.(*)
BACA JUGA: Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News