Suami Bermain Lidah di Kemaluan Istri, Ternyata Ini Hukumnya

Suami Bermain Lidah di Kemaluan Istri, Ternyata Ini Hukumnya - GenPI.co
Suami Bermain Lidah di Kemaluan Istri, Ternyata Ini Hukumnya. (Foto: Elements Envato)

"Jika ada seorang suami mengauli seorang istri dalam keadaan haid dengan jalur depan, itu dosa besar," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menyebut, larangan berhubungan badan seperti ini adalah perintah Allah SWT.

"Jangan gauli istri dalam keadaan haid, haram, dosa besar," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:  Cek Peruntungan 3 Zodiak Beruntung, Kesempatan Ada Di Depan Mata

Selain itu, jangan berhubungan badan suami istri melalui lubang belakang istri.

"Jalur belakang (dubur) haram hukumnya, baik dalam keadaan suci atau haid," ungkap Buya Yahya.

BACA JUGA:  Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya

Tak hanya haram dan dosa besar, tetapi kesaksiannya juga ditolak Allah SWT.

Menurut Buya Yahya, takutlah kepada Allah SWT, jangan mengikuti hawa nafsu.

BACA JUGA:  2 Cara Memperbesar Anu Pria Boleh Dilakukan, Kata Buya Yahya

"Wahai istri yang saleha, senangkan suami dengan kecerdasanmu, yang bisa memuaskan istri tanpa memasukan ke dalam lubang belakang dan saat haid," kata Buya Yahya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya