Harta Warisan Dibagi Saat Orang Tua Masih Hidup, Ini Kata Ustaz

Harta Warisan Dibagi Saat Orang Tua Masih Hidup, Ini Kata Ustaz - GenPI.co
Harta Warisan Dibagi Saat Orang Tua Masih Hidup, Ini Kata Ustaz (Foto: GenPI.co)

GenPI.co - Penceramah Ustaz Abdul Somad membeberkan hukum Islam terkait harta warisan yang dibagikan saat orang tua masih hidup.

Hal tersebut diungkapkan ustaz kondang itu dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ustaz Abdul Somad Official pada 13 Februari 2021.

Menurut Ustaz Abdul Somad, pembagian harta warisan yang tidak sesuai dengan syariat Islam akan menimbulkan konflik sosial antara anggota keluarga.

BACA JUGA:  3 Zodiak Mudah Marah dan Emosi, Tapi Rezekinya Makin Melimpah

Oleh sebab itu, kata Ustaz Abdul Somad, mempelajari ilmu tentang pembagian harta warisan dirasa perlu untuk dikaji lebih dalam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, pembagian harta warisan sudah ditentukan oleh Allah dengan hukum yang adil. Termasuk dalam menentukan besaran dan kapan waktu pembagiannya.

BACA JUGA:  3 Zodiak Idaman Penuh Pesona, Magnetnya Bikin Kamu Jatuh Cinta

Lantas, bolehkah pembagian harta warisan dibagi saat orang tua masih hidup?

Merespons hal itu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan kembali tentang perbedaan antara hibah, wasiat, dan warisan.

BACA JUGA:  Jika Anu Suami Tak Keluar Saat Hubungan Ranjang, Bisa Karena Ini

Menurut Ustaz Abdul Somad, jika harta sudah dibagi saat masih hidup, itu disebut sebagai hibah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya