
"Kalau ada masalah selesaikan dan mohon jangan mudah terjadi perceraian," ujar Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya menjelaskan hukum berhubungan ranjang pasangan suami istri yang sudah talak cerai.
"Seorang suami yang menceraikan istri selagi suami tersebut tidak rujuk, maka istri tetap tercerai," jelasnya.
BACA JUGA: 3 Zodiak Mudah Marah dan Emosi, Tapi Rezekinya Makin Melimpah
Buya Yahya pun mengungkapkan, bahwa kemudian apa yang dilakukan adalah zina.
"Maka yang anehnya kenapa pas halal tidak mau, giliran haram jadi mau, inikan aneh sekali," kata Buya Yahya.
BACA JUGA: 3 Zodiak Idaman Penuh Pesona, Magnetnya Bikin Kamu Jatuh Cinta
Jika hal itu terjadi, Buya Yahya menegaskan, sebenarnya wanita tersebut hendaknya menolak ajakan itu.
"Bahkan, kalau dengan cara begitu Allah tidak akan menolong Kamu," ungkapnya.
BACA JUGA: Jika Anu Suami Tak Keluar Saat Hubungan Ranjang, Bisa Karena Ini
Menurut Buya Yahya, kalau wanita itu masih berharap suami dan melayani suami dalam keadaan belum rujuk, itu adalah sebuah keharaman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News