Hukum Istri Tak Izinkan Suami Menikah Lagi, Begini Kajian Ustaz Abdul Somad

Hukum Istri Tak Izinkan Suami Menikah Lagi, Begini Kajian Ustaz Abdul Somad - GenPI.co
Hukum Istri Tak Izinkan Suami Menikah Lagi, Begini Kajian Ustaz Abdul Somad (ilustrasi: Iqbal/GemPI.co)

"Surat itu tidak laku kalau tidak disahkan oleh hakim Pengadilan Agama, nanti ada sidangnya dan hakim bertanya kepada istri pertama. Pilihannya ada dua, ibu. Kalau ibu sanggup lanjutkan, tetapi kalau ibu tidak sanggup, maka ibu punya hak," kata Ustaz Abdul Somad.

Selain itu, Ustaz Abdul Somad juga menyebutkan bagi istri pertama tidak tahan bila dipoligami, maka bisa mengajukan ke pengadilan lalu hakim yang memutuskan. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya