Hukum Istri Tak Izinkan Suami Menikah Lagi, Begini Kajian Ustaz Abdul Somad

Hukum Istri Tak Izinkan Suami Menikah Lagi, Begini Kajian Ustaz Abdul Somad - GenPI.co
Hukum Istri Tak Izinkan Suami Menikah Lagi, Begini Kajian Ustaz Abdul Somad (ilustrasi: Iqbal/GemPI.co)

"Sedikit saja disentuh langsung emosi, seperti itulah perempuan kalau ditanya masalah poligami," kata Ustaz Abdul Somad.

Namun, Ustaz Abdul Somad menyebutkan, ada perempuan-perempuan yang tahan dan ada juga yang tak tahan jika dipoligami.

"Tapi Fatimah tak tahan. Oleh karena itu Fatimah seumur hidup tidak pernah dipoligami oleh Sayyidinah Ali," jelas Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA:  Jangan Salah! Ternyata 2 Dosa ini Tak Diampuni Allah, Berikut Penjelasan Gus Baha

"Meninggalnya Fatimah, barulah menikahnya Ali dengan perempuan-perempuan lain," sambungnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, jadi memang ada model perempuan seperti Fatimah, Khadijah yang tak tahan jika dipoligami.

BACA JUGA:  Jika Doa Belum Terkabul, Lakukan Ini, Kata Gus Baha

"Ibu jangan takut kalau suaminya nikah, karena ibu akan dibela oleh kompilasi hukum Islam Indonesia, bahwa bapak itu tidak akan menikah sebelum ibu membubuhkan tanda tangan yang disahkan oleh Pengadilan Agama," ungkap Ustaz Abdul Somad.

"Makanya kalau sebelum tidur ada kertas sama pena di samping jauhkan, takutnya ketika sedang tidur disuruh tanda tangan," lanjutnya diikuti oleh tertawa para jemaah.

BACA JUGA:  Kajian Buya Yahya: Doa dan Amalan ini Bisa Bikin Utang Segunung Lunas

Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan, prosedurnya juga cukup panjang. Selain meminta tanda tangan dari istri pertama, lalu disahkan oleh hakim pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya