Umur Ideal Menikah Jadi Perdebatan, Usia 19 Tahun Sudah Boleh

Umur Ideal Menikah Jadi Perdebatan, Usia 19 Tahun Sudah Boleh - GenPI.co
Perbebatan tentang umur ideal untuk menikah seolah tidak ada ujung pangkalnya bagi para calon pengantin. Ilustrasi pria dan wanita. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

GenPI.co - Perbebatan tentang umur ideal untuk menikah seolah tidak ada ujung pangkalnya bagi para calon pengantin.

Definisi menikah muda pun menjadi sumir. Sebab, kata muda bisa diartikan bermacam-macam.

Kepala Subdit Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Agus Suryo Suripto menjelaskan pria dan wanita sudah diizinkan menikah pada usia 19 tahun.

BACA JUGA:  Hukum Menikah saat Wanita Hamil, Boleh atau Tidak?

Dia berkaca dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

“Jika usianya masih di bawah 19 tahun, pernikahan dapat dilakukan dengan dispensasi dari Pengadilan Agama,” kata Agus sebagaimana dilansir laman Kemenag Kepri, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  Menikah Muda Banyak Keuntungannya, Budget Minim, Tanpa WO

Menurut Agus, Pengadilan Agama akan mengajukan syarat-syarat berat agar dispensasi diberikan.

Agus tidak memungkiri menikah muda bisa berujung perceraian bagi pasangan suami istri (pasutri).

BACA JUGA:  3 Tips Menikah dengan Budget Minim, Sederhana, Tetapi Bermakna

Berdasarkan data nasional, sebanyak 30,8 persen pasangan yang bercerai ialah mereka yang melakukan pernikahan dini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya