Ruang Investasi Besar Lini Wisata Alam

Ruang Investasi Besar Lini Wisata Alam - GenPI.co

JAKARTA – Destinasi wisata alam menjadi ladang investasi menjanjikan. Total ada 9,48 Ribu Hektar lahan potensial destinasi wisata alam yang menunggu aliran investasi. Desain tapaknya bahkan sudah disusun. Ruang investasi wisata alam ini pun terbagi dalam 7 zona fungsi.

Peluang investasi besar ditawarkan oleh destinasi wisata alam. Sektor ini memiliki ‘lahan tidur’ seluas 4,413 Juta Hektar. Lahan ini masih menunggu aliran pendanaan investor untuk dikembangkan. Dari luas itu, sebesar 0,21% diantaranya sudah memiliki desain tapaknya. Angka riilnya 9,48 Ribu Hektar. Peluang menarik ini pun disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD), Selasa (23/10).

“Destinasi wisata alam memiliki peluang bagus untuk investasi. Potensinya masih sangat luas. Destinasi ini butuh aliran investasi ideal untuk mempercepat proses pertumbuhan kawasan,” ungkap Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan Dody Wahyu Karyanto, kemarin.

Kabar gembira tersebut disampaikannya dalam FGD Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam. Venuenya berada di Hotel Akmani, Jl. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat. FGD ini dihadiri oleh lima narasumber kompeten di bidangnya. Selain Dody, ada juga Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata Kemenpar Ricky Avenzora dan Asdep Manajemen Strategis Frans Teguh.

Hadir juga Guru Besar Ekonomi Industri  Pariwisata Yuwana Marjuka, Praktisi Teguh Hartono, hingga Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar Alexander Reyaan. “Pemahaman ini harus bisa dipahami oleh semuanya. Sebab, alam Indonesia memiliki potensi sangat besar. Satu sisi, masih ada lini yang belum dioptimalkan karena faktor pendanaan,” jelas Dody lagi.

Potensi investasi wisata alam ini tersebar dalam 7 lini. Sub sektor Tidak semua kawasan konservasi boleh dimanfaatkan sebagai daerah tujuan wisata, seperti Cagar Alam dan zona inti pada Taman Nasional hanya boleh untuk penelitian dan pendidikam. Suaka Margasatwa hanya boleh untuk wisata terbatas. Yang terbuka untuk pemanfaatan wisata alam hanya di zona/ blok pemanfaatan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya. Apakah dengan demikian akan kekurangan obyek daerah tujuan wisata alam (ODTWA) ? tentu tidak karena luas zona/blok pemanfataan adalah 4.4 juta dengan jumlah ODTWA hampir 12 ribu.  Sedangkan yg sdh dimanfaatkan baru 16 ribu ha.

Dalam rangka mendorong peran investor, sejak tahun 2015 sudah dialokasikan 12 ribu areal usaha wisata alam yg investor bisa ikut berperan. Dari areal usaha seluas tsb diatas baru 2.000 yg sdh dimohonkan ijinnya oleh investor.

Masih banyak ODTW yg masih dikaji kelayakannya, baik dari segi bisnisnya, konservasinya maupun sosial budayanya sudJadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya