GenPI.co - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengungkapkan keinginannya.
Keinginannya tersebut begitu menyejukkan buat tenaga honorer, khususnya pendamping desa.
BACA JUGA: Pernyataan Kepala BKN, Bikin Sejuk PNS dan PPPK
Gus Menteri mengungkapkan, keberadaan pendamping desa menjadi faktor dominan dalam pembangunan desa.
Dia mengatakan, kinerja pendamping desa telah terbukti meringankan beban Kemendes PDTT dalam melakukan monitoring dan pemantauan kinerja kepala desa. Terutama perihal pemanfaatan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat.
"Itulah makanya keberadaan pendamping desa harus terus ditingkatkan dalam segala hal," ungkap Abdul Halim Iskandar saat halalbihalal secara virtual dengan pendamping desa, Rabu (19/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu ditingkatkan dari pendamping desa, yang tugasnya makin menumpuk.
Adapun tiga hal itu ialah peningkatan kapasitas, kinerja dan kesejahteraan.
Hal menyejukkan, Gus Menteri juga menginginkan status pendamping desa segera dinaikkan dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Lagi-lagi Tegas Katakan Ini ke PNS dan PPPK
Menurut dia, dalam proses transformasi pendamping desa dari honorer menuju PPPK, tidak boleh ada satu pun yang tidak lolos.
Karenanya, Gus Menteri berpendapat solusinya adalah proses transformasi dari honorer ke PPPK dilakukan secara bertahap.
Dia menegaskan bagi yang tidak lolos PPPK tetap sebagai pendamping desa, namun statusnya tetap honorer.
"Demikian pada saatnya nanti, kalau ini berhasil akan ada dua kelompok yaitu pendamping desa berstatus honorer dan PPPK," katanya. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News