Gara-gara Ini, Pemprov DKI Dapat Rapor Buruk dari Kemenkes

28 Mei 2021 06:40

GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan rapor buruk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan pandemi Covid-19.

Provinsi yang dipimpin Anies Baswedan itu mendapatkan nilai E. 
 
Hal itu disampaikan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).

"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta," kata eks anggota dokter kepresidenan itu. 
 
Dante pun membeberkan alasan Kemenkes memberikan rapor E kepada DKI Jakarta. 
 
Salah satunya karena provinsi yang menjadi ibu kota Indonesia itu menjadi daerah dengan transmisi lokal yang memasuki level 4 yaitu 150 kasus positif per 100 ribu penduduk dalam sepekan.

BACA JUGA:  Gawat, Vietnam Diserbu Gelombang Baru Covid-19, Makin Parah!

Selain itu, kata dia, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat kemanfaatan tempat tidur di DKI Jakarta mulai mengalami peningkatan walau kapasitas masih memadai. 
 
Pemprov DKI sendiri mencatat masih ada 10.560 pasien Covid-19 yang dirawat atau kasus aktif.


"Di Jakarta, BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracingnya tidak terlalu baik," ujar Dante. (ast/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co