GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa salat Jumat di beberapa wilayah di Jakarta ditiadakan.
Pasalnya, di Jakarta terjadi kenaikan penderita covid-19 cukup signifikan.
"Salat jumat di masjid," ucapnya, Kamis (24/6).
Riza menjelaskan, ibadah salat Jumat ditiadakan di zona merah covid-19, tetapi untuk zona orange diperbolehkan
"Ya, diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," jelasnya.
Menurutnya, di Jakarta ada lebih dari dua ribu rukun warga (RW) termasuk kategori zona merah covid-19.
"Jumlah positif aktifnya ada 2.166 RW," ucapnya.
Kebijakan ditiadakan salat Jumat setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Satgas covid-19.
"Kami provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yang dipimpin oleh Pak Airlangga Hartarto terkait pengetatan ppkm mikro," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News