GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta empat poin dukungan ke pemerintah pusat apabila dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Anies menyampaikan permintaan ini saat melakukan rapat koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan beserta jajaran kepala daerah lainnya pada Selasa (29/6/2021) kemarin.
Poin pertama, Anies meminta PPKM Darurat diiringi pengetatan mobilitas penduduk, baik intra maupun antar wilayah.
Poin kedua, adanya penambahan tenaga kesehatan bagi dosen dan mahasiswa untuk ditempatkan di rumah sakit.
Kemudian, tenaga 'tracer' (pelacak kasus) lapangan sebanyak 2.156, dan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang.
Poin ketiga, mendapat dukungan terkait regulasi agar rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit dan pembiayaannya juga dapat diklaim.
Poin keempat, dukungan agar komunikasi publik bisa lebih intensif, terutama terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah sedang memfinalkan rencana kebijakan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menanggulangi lonjakan kasus virus corona.
Nantinya, aturan itu bakal diterapkan di 44 kabupaten/kota di enam provinsi.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News