Pernyataan Jokowi, Semua Harap Tenang Jangan Panik

01 Juli 2021 14:20

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," kata Jokowi keterangan pers virtual terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7).

Presiden meminta masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik COVID-19.

BACA JUGA:  Kapolda Fadil Imran Tak Main-main, Semua Harus Patuh

Dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden meyakini Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.

Jokowi mengatakan, keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Jaringan JK di Pilpres, Sangat Lihai

Adapun PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.

​​​Presiden Jokowi telah meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail mengenai PPKM Darurat tersebut. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co