Kabar Sejuk Campur Haru, 1.226 PPPK Garut Terima Gaji Perdana

02 Juli 2021 08:55

GenPI.co - Kabar yang begitu menyejukkan disampaikan Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut.

Dia menginfokan, sebanyak 1.226 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Garut, akhirnya menerima gaji dan tunjangan perdananya.

Adapun 1.226 PPPK tersebut, sebanyak 300 orang di antaranya sudah mendapatkan NIP dan SK per Januari 2021 yang diserahkan pada 12 Maret.

BACA JUGA:  Tegas! Surat Edaran Terbaru Tjahjo Kumolo Buat PNS dan PPPK

Namun, menurut Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut, atas nama solidaritas akhirnya 300 PPPK memilih dibayarkan gaji dan tunjangan pada 1 Juli 2021.

"Kami yang 300 orang sudah mendapatkan NIP dan SK sejak Maret. Bahkan kami sudah mau digaji terhitung Januari 2021, tetapi kami meminta untuk menerima bersama-sama kawan-kawan lainnya," kata Rikrik kepada JPNN.com, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA:  Catat! 7 Syarat Terbaru Ikut Tes CPNS 2021, Perhatikan Nomor 5

Dia mengatakan, demi kebersamaan maka 300 PPPK rela mengorbankan gaji 6 bulan ditambah THR dan tunjangan gaji ke-13.

Untuk Rikrik dan kawan-kawannya, lebih baik tidak menerima bila masih banyak yang belum bisa dibayarkan gaji serta tunjangan.

BACA JUGA:  Honorer Bingung Daftar Tes CPNS & PPPK, Alhamdulillah Ada Nur Cs

"Namanya teman seperjuangan, harus sama-sama merasakan suka duka bersama," katanya.

Rikrik menceritakan bagaimana mereka bermusyawarah dengan para pejabat daerah untuk mencarikan solusi agar 1.244 PPPK ini bisa diangkat, dan bukan hanya 300 orang.

Sebab, mereka seluruhnya sudah lulus tes PPPK hasil seleksi 2019.

Sementara itu, kata Rikrik, Pemkab Garut tengah menghadapi masalah covid-19 yang anggarannya sangat besar.

Atas dasar musyarawah mufakat, tambah Rikrik, akhirnya 1.244 PPPK diangkat semua. Dengan kesepakatan hak-hak PPPK dibayarkan per Juli. Artinya gaji Januari sampai Juni tidak dibayarkan.

Hal yang mengharukan, tambah Rikrik, saat pemberian SK hanya 1.226 PPPK yang menerima. Karena lainnya mengundurkan diri dan ada yang meninggal.

Sedangkan hal yang menggembirakan Rikrik dan kawan-kawannya, mereka tidak hanya dikontrak satu tahun tetapi lebih.

"Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menpan RB, DPR RI, Bupati Garut, DPRD Garut, para kepala dinas, BKD, yang sudah memberikan regulasi untuk honorer K2 menjadi PPPK," ujarnya.

Dia pun mengimbau honorer K2 yang belum diangkat PPPK agar bersabar.

Mengingat situasi keuangan daerah tengah sulit. Kalau kemudian gaji yang dibayarkan tidak penuh (sesuai tanggal SK, Red), Rikrik menyarankan untuk menerimanya dengan ikhlas.

"Ketika menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK harus ada di garda terdepan menyukseskan program pemerintah. Di saat negara kesulitan, ASN juga harus terdepan menerima konsekuensi penghematan negara," ucap Rikrik. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co