Tak Boleh Berkeliaran, 20 TKA yang Tiba di Sulsel Dikarantina

05 Juli 2021 15:14

GenPI.co - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengkarantina 20 tenaga kerja asing (TKA) PT Huady Nickel Alloy Bantaeng.

Sebanyak 20 TKA tersebut baru tidak di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Sabtu (3/7) lalu.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantaeng dr Andi Ihsan mengatakan pemberlakukan karantina ini sambil menunggu hasil tes usap PCR para TKA yang telah dilakukan sejak awal kedatangannya.

BACA JUGA:  Soroti Kedatangan 20 TKA China, Baidowi Beri Komentar Menohok!

“Sabtu, kami sudah melakukan tes antigen, tidak ada yang reaktif. Kemudian tes PCR, malam nanti kemungkinan hasilnya sudah ada,” katanya dalam keterangannya, Senin (5/7).

Andi mengungkapkan selama menunggu hasil tes PCR itu para TKA tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di PT Huady.

BACA JUGA:  Tegas! Bamsoet Minta 20 TKA Asal China Dideportasi

Menurutnya ini sebagai upaya mencegah laju penyebaran Covid-19.

“Mereka tetap di Rusunawa, tidak boleh bekeliaran,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ramai Soal TKA China, Bamsoet: Deportasi ke China

Satgas Covid-19 Bantaeng juga telah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA. Andi mengebut mereka sudah dilengkapi dengan sertifikat vaksin.

"Semuanya memiliki sertifikat vaksin. Dokumennya semua ada pada saya," kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan sejauh ini ada 46 TKA asal Tiongkok yang telah masuk Sulsel.

Mereka rinciannya yakni 20 orang yang datang pada Sabtu (3/7), sembilan orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli.

"Totalnya sudah 46 orang yang tiba di Sulsel," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co