Khusus Warga Jakarta, Polda Metro Jaya Beri Pengumuman Penting!

14 Juli 2021 22:53

GenPI.co - Polda Metro Jaya akan menambah jumlah lokasi penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan baru tersebut mulai berlaku pada Kamis (15/7/2021) besok, pukul 06.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mentaati dan melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Rabu (14/7/2021).

BACA JUGA:  PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang Teriak Ampun Pak Jokowi

Sambodo menjelaskan para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00- 10.00 WIB.

Sementara itu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.

BACA JUGA:  7 WNA Kena Razia Melanggar PPKM Darurat

Dirinya melanjutkan, 100 titik penyekatan PPKM Darurat ini meliputi 19 lokasi di dalam kota, 15 titik di tol, dan 10 titik di batas kota.

Selanjutnya, 29 titik di daerah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi, Depok dan Tangerang. Terakhir, 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

BACA JUGA:  Pengamat Buka Suara Soal Vaksin Melambat saat PPKM Darurat

Berikut ini 100 titik penyekatan di Jadetabek, yakni:

A. Dalam Kota

1. TL Fatmawati
2. JL Pangeran Antansari
3. Underpass Mampang
4. TL Green Garden
5. TL Coca Cola
6. Underpass Basura
7. Flyover Ladogi
8. Flyover Pesing Arah Timur
9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
10. Hasyim Ashari (TL Donat)
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Casa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb
15. JL Apron
16. JL Medan Merdeka Timur
17. JL Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung

B. Tol Batas Kota

1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Pangeran Antasari

C. Batas Kota

1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
2. Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)
3. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
4. Panasonic (Depok-Jaktim)
5. Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)
6. Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)
7. Harapan Indah
8. Bintaro
9. Batu Ceper
10. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)

D. Wilayah Penyangga

13 Titik Wilayah Bekasi Kabupaten :

1. Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kedung Waringin
4. Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pecenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. JL Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta

6 Titik Wilayah Tangerang Selatan :

1. Legok
2. Gading Serpong
3. JL Camar Bintaro Sektor 3
4. Pamulang JL Raya Bogor
5. JL IR H Juanda
6. Gading Boulevard.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co