Fadli Zon Desak Vaksin Berbayar Dicabut, Ternyata Ini Alasannya

16 Juli 2021 17:17

GenPI.co - Politikus Partai gerindra Fadli Zon mengingatkan bahwa Kimia Farma sebagai BUMN merupakan alat negara.

Beberapa fungsinya, menurut Fadli adalah, untuk mengintervensi pasar, mengontrol kegagalan pasar (market failure), dan meng-counter ketidakadilan pasar.

“Bukan alat negara untuk mendapatkan keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Perilaku bisnis BUMN seharusnya berbeda dengan para pelaku pasar lainnya,” ujar Fadli kepada GenPI.co, Jumat (16/7/2021).

BACA JUGA:  Fadli Zon Minta Meradang, Minta Risma Tarik Ucapannya

Oleh sebab itu, Fadli Zon secara substantif, menolak ide pemerintah melakukan Vaksin Gotong Royong berbayar.

“Kebijakan ini menambah daftar inkonsisten kebijakan Pemerintah terkait pandemi Covid-19,” katanya.

BACA JUGA:  Pernyataan Fadli Zon Menggelegar: Keputusan Tak Pantas...

Sebab, menurut Fadli zon, sebelumnya pemerintah menjamin bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

“Inkonsistensi kebijakan ini berbahaya, bisa menggerus kepercayaan masyarakat. Bukan hanya kepada pemerintah, tetapi kepada situasi pandemi itu sendiri,” terangnya.

BACA JUGA:  Sindiran Fadli Zon ke Mahfud Telak Banget

Bahkan, menurut Fadli, masih banyak masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19.

“Apa jadinya muncul wacana komersialisasi vaksin semacam ini? Wacana konspiratif pasti akan kian berkembang di tengah masyarakat,” ungkap dia.

Pada ujungnya, menurut Fadli Zon, cerita konspiratif tersebut akan kian mempersulit Indoensia untuk mengakhiri pandemi ini.

“Kebijakan ini sangat mencederai rasa keadilan. Jika kebijakan ini diterapkan, maka penanganan pandemi di kalangan masyarakat menengah ke bawah bisa dipastikan akan lebih lambat,” imbuhnya.

Sebab, orang-orang kaya yang punya uang dipastikan bisa segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu hanya bisa menunggu vaksinasi gratis.

“Sedangkan pemerintah masih kesulitan menjangkau mereka (rakyat). Ini bisa sangat menciderai rasa kemanusiaan. Jadi, masyarakat pantas menolak kebijakan yang tidak etis dan tidak bermoral tersebut. Kebijakan itu seharusnya bukan hanya ditunda, tapi juga dicabut,” tutur Fadli Zon.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co