Perjuangkan Nasib Guru Honorer di Tes PPPK, PGRI Sampaikan 5 Poin

17 Juli 2021 07:40

GenPI.co - Seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, pendaftarannya telah dimulai pada 30 Juni.

Masa pendaftaran tersebut rencananya akan berakhir beberapa hari lagi.

Namun sampai mendekati penutupan, masih banyak guru honorer yang terkendala saat mendaftar menjadi peserta.

BACA JUGA:  Baru 52 Persen Pelamar Tes CPNS & PPPK Submit, Kemenag Top 10

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan sejumlah pernyataan terkait nasib guru honorer pada seleksi PPPK 2021.

Berikut ini poin-poin penting pernyataan Sekjen PB PGRI H Ali Rahim dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Komite III DPD RI, Rabu (14/7/2021), dilansir dari JPNN.

BACA JUGA:  PPPK Ada Karena Honorer K2, Said: Kenapa Tak ada Formasi Khusus?

1. Minta waktu pendaftaran PPPK 2021 diperpanjang

Banyak kendala teknis yang terjadi selama masa pendaftaran sejak dimulai 1 Juli.

BACA JUGA:  Tegas! PGRI: Beri Honorer 35 Plus Passing Grade Lebih Rendah

Ali menilai, sistem pendaftaran online masih terkendala di beberapa daerah dalam hal jaringan Internet dan aliran listrik.

Ditambah lagi masalah regulasi Kemendikbudristek yang tidak sinkron dengan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 pasal 29a sampai c.

"Ini terjadi kekacauan dalam pendaftaran. Karena itu kami mendesak pendaftaran perlu diperpanjang dengan sosialisasi yang masif," ujar Ali Rahim.

2. Persyaratan pendaftaran PPPK 2021 kelewat rumit

Ali menilai, persyaratan pendaftaran terlalu rumit, antara lain karena guru honorer harus terdaftar dalam Dapodik.

Guru honorer yang telah mengabdi lama tetapi tidak ada pengakuan pemerintah pusat maupun daerah karena terbentur PP 48 Tahun 2005, sulit mendaftar.

"Kami meminta pemerintah menambah waktu pendaftaran bagi guru honorer yang belum bisa mendaftar. Jangan ditutup tanggal 22 Juli karena sistem SSCASN juga bermasalah sehingga bukan kesalahan honorer," bebernya.

3. Ingatkan tujuan rekrutmen PPPK 2021

Dalam kesempatan tersebut, Ali Rahim mempertanyakan tujuan pemerintah dalam melakukan rekrutmen PPPK 2021. Apakah benar untuk menyelesaikan masalah guru honorer atau malah menyingkirkan.

Sebab, kata Ali, dalam proses pendaftaran PPPK 2021 sudah banyak guru honorer yang tersingkirkan.

Padahal, mereka belum menjalani tes. Berdasarkan pengaduan dari guru honorer, mereka ini banyak yang tidak bisa mendaftar karena formasinya tidak ada.

"Ada juga yang formasinya tersedia tetapi giliran mendaftar malah sudah hilang dari sistem SSCASN," ujar Ali.

4. Formasi PPPK 2021 terbatas

Ali Rahim menilai, kuota PPPK 2021 tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan guru saat ini yang sebanyak 1.291.992 orang.

"Jumlah kuota kebutuhan daerah, sudah diusulkan ke pusat tetapi yang disetujui jauh lebih sedikit," ucap Ali.

Dia menilai perlu dipertimbangkan lagi sebaran kuota per mata pelajaran (mapel). Bukan hanya jumlah secara umum, termasuk kuota formasi prioritas

5. Soal nasib guru honorer usia 35 ke atas

PB PGRI mendesak pemerintah menurunkan passing grade seleksi PPPK 2021.

Sudah sepantasnya guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian panjang diberikan afirmasi dari passing grade-nya.

"Enggak usah bertanya soal kompetensi lagi. Guru-guru kami sudah teruji kemampuannya," kata Ali.

Seperti diketahui, pemerintah terakhir merekrut CPNS guru pada 2013 dan PPPK 2019. Setelah itu tidak ada lagi.

Dalam rentang waktu tersebut, Ali mengatakan tugas guru PNS digantikan oleh guru honorer. Selama masa pengabdian, para guru honorer melakukan tugas setara PNS.

"Cuma pemerintah memperlakukan hal yang berbeda terhadap guru honorer ini. Mereka cuma digaji Rp 150 ribu per bulan yang dirapel 3 bulan. Ini kan tidak adil sekali," kritiknya. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co