Selama Penerapan PPKM Darurat, Habib Rizieq Belum Pernah…

19 Juli 2021 08:55

GenPI.co - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab membeber kondisi kliennya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq saat ini menghuni sel di Rutan Bareskrim Polri akibat masalah hukum yang menjeratnya.

Rupanya selama periode itu, mantan imam besar FPI itu belum pernah sekalipun dikunjungi oleh pihak keluarga.

BACA JUGA:  Supaya Ada Hiburan, Susi Pudjiastuti Diminta Tenggelamkan Luhut

"Untuk keluarga (Habib Rizieq, red) belum, karena masih PPKM," kata Aziz kepada JPNN.com, Minggu (18/7).

Demikian pula, dia juga belum pernah menjenguk Habib Rizieq selama pemberlakuan PPKM darurat.

BACA JUGA:  Pengamat dan JK Bongkar Rahasia Rizieq di Pilpres 2024, Dahsyat!

"Satu sampai dua kali. Tergantung keperluan (saat lockdown, red). PPKM belum sama sekali," ujar Aziz.

Aziz lebih lanjut mengatakan, sebagai kuasa hukum dirinya mengunjungi Habib Rizieq jika ada keperluan terkait perkara hukum.

BACA JUGA:  Foto 2 Menteri Tersebar Luas, Jokowi Harus Lakukan Reshuffle

Alumni Universitas Pancasila itu juga datang ke Rutan Bareskrim Polri jika ada hal penting yang ingin dibicarakan, atau sekadar mengetahui kondisi kesehatan kliennya itu. 

"Kalau ada yang urgen bisa datang, terkait kesehatan dan perkara para pejuang yang kami handle," tutur Aziz Yanuar.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini menjadi terpidana dalam 3 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Perkara hukum tersebut adalah pelanggaran prokes di  Petamburan, Megamendung, dan soal hasil swac PCR RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Namun perkara kasus tersebut akan masih berlangsung ke pengadilan di tingkat yang lebih tinggi.

Pasalnya Rizieq dan kuasa hukumnya telah mengajukan banding.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co