Pendaftaran Tes CPNS-PPPK Diperpanjang, Simak Perubahan Ini

21 Juli 2021 07:20

GenPI.co - Jadwal pendaftaran peserta seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diperpanjang, semula berakhir 21 Juli menjadi 26 Juli 2021.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan, dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran di portal SSCASN tersebut, akan berimbas pada jadwal tahapan seleksi berikutnya.

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK guru, dan PPPK non-Guru,” kata Paryono di Jakarta, Senin (19/7/2021).

BACA JUGA:  Perjuangkan Guru Honorer Usia 35 Plus, Sigid Kemukakan Ini ke DPD

Karena itu sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian.

Berikut sejumlah perubahan, karena ada perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021.

BACA JUGA:  Pendaftaran Tes PPPK, Penjelasan BKN Langsung Buat Honorer Plong

1. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021.

2. Masa sanggah selama 3 hari yakni 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021

BACA JUGA:  Guru Honorer Ada yang Ragu Reset Pendaftaran PPPK 2021, Kenapa?

3. Pengumuman pascasanggah pada 15 Agustus 2021

Sementara itu untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi covid-19.

"Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD CPNS dan SKB maupun seleksi kompetensi untuk PPPK guru dan non-guru dan untuk penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan pemerintah berikutnya,” terangnya.

Paryono juga mengingatkan agar para pelamar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir, yaitu pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Dia menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline. Hal ini untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.

“Jika sudah mantap dengan pilihan instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran," kata Paryono. (*/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co