GenPI.co - Enam orang nelayan dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditahan oleh aparat keamanan Johor, Malaysia.
Bupati Bintan Apri Sujadi telah menyurati Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI di Jakarta terkait dugaan penahanan itu.
Apri mengatakan penyebabnya karena kapal yang ditumpangi enam nelayan itu mengalami kerusakan mesin sehingga hanyut dan memasuki perbatasan laut territorial Malaysia.
“Enam nelayan Bintan diduga ditahan,” kata Apti.
Apri juga mengungkapkan dirinya telah mengirimkan surat melalui Bagian Pengelolaan Wilayah Perbatasan Daerah Bintan guna mempercepat proses penanganan nelayan itut pulang dari Malaysia.
Apri dalam surat itu juga mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum melalui koordinasi BNPP RI dengan KBRI di Malaysia atau KJRI di Johor.
“Kami harap nelayan Bintan segera dilakukan pemulangan oleh pihak berwenang,” ucapnya.
Ketua KNTI Bintan Buyung Adly mengungkapkan kronologis penahanan enam nelayan tersebut berawal ketika keenamnya memancing menggunakan boat berkapasitas 3 GT lengkap.
Mereka berada di titik koordinat 52 mil dari bibir pantai Kampung Masiran dan ke arah barat, Sabtu (10/7).
"Enam nelayan itu memakai dua boat. Masing-masing-masing mengangkut tiga orang," katanya.
Kemudian mesin boat mereka mati karean cuaca buruk dan hanyut ke Pulau Aur Johor dan langsung diamankan pihak berwenang di sana pada Minggu (11/7).
Buyung berharap persoalan ini cepat selesai, karena ia merasa kasihan terhadap pihak keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, kejadian serupa sering kali menimpa nelayan tradisional setempat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News