GenPI.co - Ribuan pengemudi Ojek Online alias ojol bersatu di Kota Bandung turun ke jalan melakukan demonstrasi besar-besaran.
Pengemudi Ojol melakukan protes terhadap kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @infojawabarat, Rabu (21/07/2021).
Dalam video berdurasi 36 detik itu terlihat para pengemudi ojol berseragam lengkap sedang melakukan konvoi di jalanan untuk menolak perpanjangan PPKM Darurat.
Hal itu diduga karena kebijakan PPKM Darurat berdampak pada penurunan pendapatan para ojol. Pasalnya banyak ruas jalan dan toko-toko di Kota Bandung yang ditutup selama dua pekan kebijakan PPKM Darurat berjalan.
Para pengemudi ojol yang disinyalir berjumlah ratusan ribu tersebut sembari meneriaki para toko di pinggir jalan untuk tidak takut membuka tokonya.
"Buka, buka, buka, buka woi," seru para pengemudi ojol dengan kompak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Instruksi itu berisikan tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Melalui instruksi tersebut pemerintah memberikan kategori status level PPKM yang diterapkan untuk masing-masing wilayah. Instruksi itu ditujukan langsung kepada gubernur dan bupati/wali kota.
Wilayah Jawa Barat kriteria level 3, yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.
Wilayah kriteria level 4, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News